PT Tapanuli Selatan Membangun Disorot: BUMD Penggerak Ekonomi atau Beban Keuangan Daerah?

Admin RedMOL
0


Poto AI

TAPANULI SELATAN —Redmol.Id

Kinerja PT Tapanuli Selatan Membangun (PT TSM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali menjadi perhatian. Persoalan utamanya bukan sekadar mengenai struktur kepengurusan, tetapi menyangkut pertanyaan mendasar tentang efektivitas perusahaan daerah dalam menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PT TSM berdiri sejak 2004 sebagai perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Ruang lingkup usahanya mencakup sejumlah sektor, antara lain pertanian, perdagangan, industri, pertambangan, konstruksi dan bidang usaha lainnya.

Secara kelembagaan, keberadaan PT TSM diharapkan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengembangkan aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan sumber pendapatan daerah.

Catatan positif pernah diberikan kepada perusahaan tersebut. Pada 2023, PT TSM disebut memperoleh penghargaan sebagai BUMD Kinerja Sehat dari BPKP Perwakilan Medan.

Namun, catatan tersebut kini berhadapan dengan sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan kegiatan usaha dan penggunaan anggaran perusahaan.

Penggunaan Anggaran Rp8,6 Miliar Disorot

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan anggaran sekitar Rp8,6 miliar untuk kegiatan pabrik kapur tohor dan budi daya ayam petelur.

Kegiatan tersebut kemudian mendapat sorotan, termasuk adanya penghentian terhadap kegiatan tertentu, evaluasi serta proses penanganan hukum.

Dalam konteks pemberitaan ini, status hukum setiap pihak harus tetap ditempatkan berdasarkan proses dan keputusan lembaga penegak hukum yang berwenang. Dugaan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum terdapat pembuktian yang sah.

Namun demikian, persoalan tersebut tetap membuka ruang bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai bagaimana proses perencanaan investasi dilakukan, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, serta bagaimana hasil investasi tersebut terhadap kinerja keuangan PT TSM.

Pertanyaan Besar Memasuki 2026

Memasuki 2026, pertanyaan yang semakin relevan bukan hanya mengenai siapa yang duduk dalam struktur perusahaan, tetapi apa hasil konkret yang telah diberikan PT TSM kepada daerah.

Sebagai sebuah BUMD, PT TSM idealnya dapat menunjukkan sejumlah indikator kinerja yang dapat diverifikasi secara objektif.

Di antaranya:

  • pendapatan dan pertumbuhan omzet;
  • laba atau rugi bersih;
  • aset dan kewajiban perusahaan;
  • biaya operasional;
  • nilai investasi dan tingkat pengembaliannya;
  • kompensasi direksi dan komisaris;
  • kontribusi terhadap PAD;
  • serta perkembangan masing-masing unit bisnis.

Transparansi atas indikator tersebut penting karena modal dan aktivitas BUMD pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan publik.

Pertanyaan publik pun menjadi sederhana: apakah aktivitas bisnis PT TSM mampu menghasilkan nilai ekonomi yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan perusahaan?

Isu Mantan Pejabat Perlu Dijawab dengan Kinerja

Sorotan lain yang perlu dijelaskan adalah mengenai komposisi pengurus perusahaan, terutama apabila terdapat mantan pejabat atau birokrat yang kemudian menduduki posisi strategis di BUMD.

Pengalaman birokrasi pada dasarnya bukan persoalan. Mantan pejabat dapat saja memiliki kompetensi, pengalaman manajerial dan jaringan yang dibutuhkan untuk mengembangkan perusahaan.

Namun, ukuran akhirnya tetap kinerja.

BUMD bukan tempat untuk sekadar melanjutkan karier setelah seseorang meninggalkan birokrasi. BUMD merupakan entitas bisnis yang harus dikelola dengan prinsip profesional, akuntabel, efisien dan berorientasi pada hasil.

Karena itu, publik berhak mengetahui dasar penunjukan pengurus, kompetensi yang dimiliki, target kinerja yang ditetapkan serta capaian masing-masing pengurus.

Jika seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan berbasis kompetensi, maka transparansi justru akan memperkuat legitimasi perusahaan.

Jangan Hanya Sibuk dengan Struktur

Pergantian atau penataan struktur organisasi merupakan bagian normal dalam sebuah perusahaan. Namun, restrukturisasi tidak boleh berhenti pada pergantian nama dan jabatan.

Yang harus terlihat adalah perubahan kinerja.

Jika struktur berubah tetapi pendapatan tidak meningkat, unit bisnis tidak berkembang, laba tidak tumbuh dan kontribusi kepada PAD tidak signifikan, publik tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan efektivitas restrukturisasi tersebut.

Sebaliknya, apabila perusahaan mampu meningkatkan pendapatan, memperbaiki tata kelola, menghasilkan laba dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah, maka kinerja tersebut menjadi jawaban paling kuat atas berbagai kritik.

Saatnya Angka Dibuka

Karena itu, PT TSM tidak perlu menjawab kritik publik hanya dengan pernyataan normatif.

Jawaban terbaik adalah membuka data.

Berapa pendapatan perusahaan?

Berapa laba bersihnya?

Berapa biaya operasional?

Berapa nilai asetnya?

Berapa total kompensasi direksi dan komisaris?

Berapa nilai investasi yang telah ditanamkan?

Berapa hasil yang diperoleh dari investasi tersebut?

Dan yang paling penting, berapa rupiah yang benar-benar masuk sebagai kontribusi kepada PAD Kabupaten Tapanuli Selatan?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk vonis terhadap PT TSM. Sebaliknya, transparansi angka merupakan bagian dari pertanggungjawaban sebuah BUMD kepada pemilik modal sekaligus masyarakat daerah.

BUMD Harus Menghasilkan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perusahaan daerah tidak cukup dilihat dari banyaknya rapat, aktivitas administratif, perjalanan dinas atau perubahan struktur organisasi.

Ukuran utamanya adalah apakah perusahaan mampu menjalankan bisnis secara sehat dan memberikan manfaat ekonomi.

Jika PT TSM mampu membuktikan peningkatan kinerja melalui data keuangan dan indikator bisnis yang terukur, maka tudingan bahwa perusahaan hanya menjadi tempat penampungan jabatan dapat dengan sendirinya terbantahkan.

Namun jika biaya terus berjalan sementara kinerja bisnis stagnan dan kontribusi terhadap PAD minim, maka evaluasi menyeluruh menjadi sesuatu yang wajar dan patut dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Masyarakat Tapanuli Selatan pada akhirnya tidak membutuhkan BUMD yang sekadar terlihat sibuk.

Masyarakat membutuhkan BUMD yang produktif, transparan dan menghasilkan.

Sebab kata “Membangun” dalam nama PT Tapanuli Selatan Membangun harus dibuktikan bukan melalui slogan, melainkan melalui laporan keuangan, kinerja usaha, investasi yang berhasil dan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Pertanyaan akhirnya tetap sederhana:

Apakah PT Tapanuli Selatan Membangun benar-benar sedang membangun Tapanuli Selatan, atau justru Tapanuli Selatan yang selama ini lebih banyak membiayai PT TSM?

Jawabannya seharusnya tidak datang dari opini.

Jawabannya harus datang dari angka.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)