Tapsel, 14/2/2026, Redmol. Id
Pagi ini kita ngobrol soal Dana Desa. Tapi santai dulu, Lae. Seruput kopi pelan-pelan. Biar pahitnya adil: pahit di lidah, pahit di laporan keuangan.
Pada Jumat (13/2/2026), Presiden Prabowo Subianto di forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara menyinggung soal Dana Desa. Katanya, ada persoalan penyaluran dan tata kelola. Program yang sudah berjalan sekitar sepuluh tahun ini bukan kaleng-kaleng: lebih dari Rp610 triliun digelontorkan ke lebih dari 74 ribu desa sepanjang 2015–2024. Angkanya bikin mata melek tanpa kopi.
Secara teori, desa harusnya sudah sprint. Secara praktik, ada yang masih jogging di tempat. Padahal niatnya mulia: bangun jalan, jembatan, irigasi, biayai BLT saat pandemi, gerakkan padat karya, hidupkan BUMDes. Banyak desa memang berubah wajah. Jalan becek jadi rabat beton, posyandu berdiri, embung terisi, warung kopi pun makin ramai karena proyek berarti ada perputaran uang. Ekonomi berdenyut, tukang bangunan senyum, ibu-ibu arisan punya bahan cerita baru.
Tapi di balik itu, ada rasa getir. Sekitar 1.500 lebih kepala desa tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan dana dalam satu dekade terakhir. Harusnya bikin jalan mulus, malah bikin “jalan tol” ke pengadilan. Dana Desa itu mestinya jadi pondasi, bukan batu sandungan.
Di sinilah kritik perlu hadir, bukan untuk nyinyir, tapi untuk waras. Masalahnya bukan pada idenya—idenya bagus. Masalahnya ada di tata kelola dan pengawasan. Uang besar tanpa sistem kuat itu seperti air bah tanpa tanggul: deras, tapi rawan merusak. Transparansi belum merata, kapasitas manajemen belum seragam, dan partisipasi warga kadang cuma formalitas. Musyawarah selesai sebelum kopi sempat dingin.
Pertanyaannya sederhana tapi nyelekit: apakah pembangunan fisik sudah sejalan dengan kesejahteraan? Apakah kemiskinan desa turun signifikan? Apakah warga tahu berapa dana masuk dan ke mana larinya? Kalau papan proyek berdiri gagah di pinggir jalan, laporan keuangan juga harus berdiri tegak—dan bisa diakses publik, bukan disimpan rapat seperti resep rahasia.
Meski begitu, tak adil kalau cuma lihat sisi gelap. Banyak desa sukses memanfaatkan Dana Desa dengan cerdas. Ada yang kembangkan wisata, bangun lumbung pangan, hidupkan UMKM lokal. Di tempat-tempat seperti itu, dana benar-benar jadi bahan bakar kemandirian. Artinya, program ini bukan gagal. Ia cuma butuh pembenahan serius dan konsisten.
Solusinya? Bukan sekadar marah-marah di media sosial sambil ngetik pakai jempol penuh emosi. Digitalisasi pelaporan perlu dipercepat supaya setiap rupiah tercatat rapi. Pengawasan harus rutin, bukan musiman. Perangkat desa perlu pelatihan berkelanjutan. Dan masyarakat harus berani ikut mengawasi. Kalau uangnya sudah digital, semoga yang nakal cepat terdeteksi—bukan cepat menghilang.
Dana Desa bukan cuma transfer anggaran. Ia adalah investasi masa depan. Bisa jadi fondasi kemandirian ekonomi rakyat, atau sekadar angka fantastis di laporan tahunan. Pilihannya ada pada integritas dan keberanian untuk berbenah.
Kopi kita mungkin sudah tandas. Tapi harapan untuk desa jangan ikut amblas. Karena ketika desa kuat, negeri ini ikut tegak.
(Penulis: Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos)
