Integritas Inspektorat Tapanuli Selatan, Dari Kritik Publik, Dugaan Oknum, hingga Audit Dana Desa Berujung Proses Hukum.

Admin RedMOL
0

Tapanuli Selatan, RedMol.IdSepanjang 2025, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan berada di bawah lampu sorot publik. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah ini tidak hanya bekerja di balik meja audit, tetapi juga berhadapan langsung dengan kritik masyarakat, desakan media, hingga laporan hukum yang menyita perhatian luas.

Sorotan pertama mencuat pada 5 Maret 2025. Persatuan dan Pemerhati Wartawan Angkola Sipirok (PERWASI) secara terbuka mengkritik kinerja Inspektorat terkait penanganan kasus di Desa Situmba Julu. Hasil temuan yang dinilai tidak transparan memicu kekecewaan masyarakat. Kritik tidak berhenti pada substansi audit, tetapi juga menyasar proses pengawasan yang dianggap tertutup dan minim akuntabilitas.

Belum reda polemik tersebut, publik kembali diguncang pada 9 Maret 2025. Sejumlah media melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Tapsel, yang disebut menerima uang dari beberapa kepala desa. Isu ini memicu desakan agar Bupati Tapanuli Selatan segera mengambil tindakan tegas. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mencoreng marwah lembaga pengawas daerah.

Tekanan publik berlanjut pada 9 Mei 2025. Mahasiswa dan masyarakat menyerahkan laporan beserta bukti dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana desa di Desa Situmbaga. Laporan itu diterima oleh Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bupati sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas pengelolaan APBDes yang dipertanyakan. 

Puncaknya terjadi pada 2 September 2025. Audit Inspektorat menjadi dasar pengungkapan kerugian negara sekitar Rp506 juta dalam kasus dugaan korupsi Kepala Desa Panompuan. Kejaksaan Negeri menetapkan kepala desa sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Temuan Inspektorat juga menyoroti proyek fisik desa tanpa papan informasi, indikator klasik lemahnya transparansi penggunaan dana desa.

Rangkaian peristiwa tersebut menegaskan posisi Inspektorat sebagai pintu awal pengawasan: dari audit, rekomendasi, hingga proses hukum. Namun, 2025 juga menjadi cermin bahwa integritas dan keterbukaan lembaga ini terus diuji oleh publik.

“Inspektorat harus berani bersih ke dalam sebelum menertibkan ke luar, agar kepercayaan masyarakat tidak terus terkikis,” ujar seorang pemerhati kebijakan daerah, menutup refleksi perjalanan panjang Inspektorat Tapanuli Selatan sepanjang 2025. "Redaksi"/*

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)