
Padangsidimpuan, 6 Desember 2025 (Redmol.id)— Momen mengejutkan terjadi di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan! Saat sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Muhammad Fajar Dalimunthe, secara tiba-tiba melemparkan amplop ke meja Plt. Sekda. Aksi ini sontak membuat seluruh peserta rapat terkejut dan awak media yang hadir bersorak.
Amplop itu, menurut dugaan DPRD, berisi uang yang berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fajar langsung mengembalikannya dengan tegas: “Ini saya kembalikan langsung kepada Plt. Sekda. Saya tidak mau menerima uang ini.”
Langkah dramatis ini muncul karena DPRD belum menerima draf R-APBD 2026, sehingga anggota legislatif merasa tidak memiliki dokumen yang cukup untuk membahas anggaran secara transparan. Menurut mereka, amplop tersebut bisa menjadi simbol praktik gratifikasi atau suap anggaran yang jelas-jelas bertentangan dengan integritas proses legislasi.
Aksi DPRD ini langsung viral di kalangan masyarakat dan media, dipandang sebagai bentuk sikap anti-korupsi yang tegas. Banyak pengamat menilai langkah ini sebagai pengingat bagi eksekutif: setiap proses anggaran harus bersih, transparan, dan akuntabel.
Hingga kini, Sekda dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, sementara publik menantikan langkah penegakan hukum jika dugaan gratifikasi ini terbukti. Sidang APBD Padangsidimpuan pun berubah menjadi momen bersejarah yang mengingatkan semua pihak tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran.
(IAB)
